Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu-satunya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang memiliki tugas dan wewenang meliputi segala usaha serta kegiatan perencanaan, pengawasan, dan penilaian pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah RI.
© 2025 Ikatan Alumni Universitas Brawijaya, Powered by VOCASIA.ID